Peraturan Pemerintah (PP) No 33/2012 tentang Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif
juga mengatur soal promosi dan iklan susu formula. Mengapa perlu
diatur? Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menjelaskan beberapa
risiko yang harus ditanggung bila promosi dan iklan susu tidak diatur.
Risiko
yang dimaksud terungkap dalam sebuah penelitian terbaru di 3 negara
yakni Nigeria (2010), Filipina (2011) dan Australia (2012). Penelitian
tersebut menunjukkan 3 hal yang berhubungan dengan promosi susu formula:
1. Iklan susu formula memiliki pengaruh kuat terhadap keputusan pemberian makanan pada bayi dan anak.
2.Ibu
cenderung memberikan susu formula apabila mereka dapat mengingat
pesan-pesan kunci yang disampaikan dalam iklan, dan ibu menyusui yang
juga memberikan susu formula pada anaknya 6,4 kali lebih besar
kemungkinannya untuk berhenti menyusui sebelum bayi berusia 12 bulan.
3. Konsumen tidak bisa membedakan antara iklan susu formula bayi dengan susu formula lanjutan.
"Kita
lihat, di Indonesia kan tidak ada iklan susu formula untuk bayi. Itu
saja kadang ibu-ibu tidak tahu kalau itu bukan untuk bayi," kata Mia
Sutanto, ketua AIMI dalam jumpa pers 'Pernyataan Sikap AIMI Terhadap
Penelitian Daffodil di Kafe de'Resto, Rabu (15/1/2013).
Mia
menilai iklan dan promosi susu formula di Indonesia masih banyak
diwarnai pelanggaran meski sudah ada PP No 33/2012 tentang ASI
Eksklusif. Tidak selalu lewat media, tetapi dalam bentuk promosi yang
lain seperti diskon-diskon di supermarket, pemasangan billboard, serta
program-program soal parenting yang disponsori susu formula.
Bahkan
di beberapa pusat layanan kesehatan seperti klinik atau rumah sakit,
sering dijumpai pemberian goody bag atau hadiah-hadiah yang mencantumkan
logo susu formula. Bantal berlogo susu formula dan pembelian peralatan
medis yang disponsori susu formula, menurut Mia termasuk pelanggaran
yang dilakukan oleh produsen susu formula.
"Kalau kita
perhatikan, iklan susu formula juga sering menampilkan sosok berpakaian
jas putih yang mengesankan seolah-olah itu dokter. Itu juga tidak boleh
sebenarnya," lanjut Mia.
Termasuk dalam kaitannya dengan
penelitian Daffodil yang ditentang AIMI, perusahaan susu formula tidak
boleh sembarangan memberikan bantuan dana untuk penelitian semacam itu.
Ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain harus dilakukan
secara terbuka.
"Apapun hasil penelitian Daffodil, kemungkinan
besar akan digunakan oleh produsen susu formula untuk mempromosikan
produknya sebagai lebih unggul dibanding dengan yang lain. Hal itu tentu
akan berdampak secara negatif terhadap kampanye ASI Eksklusif yang
senantiasa dikumandangkan Pemerintah dan lembaga-lembaga pegiat ASI di
Indonesia," tulis Mia dalam rilisnya untuk wartawan.
Sumber: http://health.detik.com/read/2013/01/16/134355/2143755/1300/ini-risiko-yang-harus-ditanggung-dari-iklan-susu-formula
Tips dan Persiapan Puasa bagi Ibu Menyusui
7 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar